Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian facts. Pelaku usaha dapat mengubah details melalui menu perubahan facts pada OSS, sepanjang facts tersebut bukan komponen knowledge yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan knowledge ini dapat dilakukan setelah